Kacamata Peradaban

2016/04/07

SIAPA PEMBUAT LAMBANG GARUDA PANCASILA?






           Dimasa Orde Baru, rezim Soeharto telah banyak melakukan pemalsuan sejarah Indonesia demi kepentingan ideologinya dan demi mempertahankan kedudukanya sebagai kepala negara. Salah satu pemalsuan sejarah Idonesia yang dilakukan oleh Soeharto adalah penciptaan lambang negara Indonesia.
 Pada awalnya, lambang Garuda Pancasila diklaim oleh M Yamin. Namun tatkala rezim Soeharto jatuh, terjadi pengkajian kembali sejarah lambang Garuda Indonesia untuk mengungkap siapa sebenarnya yang membuat lambang Garuda Pancasila. Pengkajian ulang lambang Garuda Indonesia ini dilakukan oleh Turiman Fachturahman Nur dalam tesis Pascasarjananya di UI pada tahun 1999. Kesimpulanya, lambang Garuda Pancasila tersebut diklaim dibuat oleh Sultan Hamid II. Namun karena Sultan Hamid II terlibat dalam kasus APRA Westerling, maka namanya tidak disebut dalam dejarah Orde Baru. Sultan Hamid mengalami masa tahanan selama 10 tahun penjara.
Menurut Asvi Warman Adam, pembuatan lambang Garuda Pancasila yang berasaldari lambang burung pada andi yang ada di Nusantara ini melibatkan empat pihak yang berjasa.
Pertama, Panitia Lencana Negara yang dibentuk pada tanggal 10 Januari 1950 ini dibawah koordinator menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II, dengan susunan panitia teknisnya adalah M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, MA Pellaupessy, M. Natsir, dan R.M. Ng Purbatjaraka sebagai anggota.
Panitia ini bertugas untuk menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Kemudian, melihat kondisi demikian Bung Hatta kemudian mengusulkan untuk diadakanya sayembara. Sehingga diterimalah usulan Bung Hatta tersebut dan dilakukanlah Sayembara tersebut guna mendapatkan identitas lambang negara Indonesia.

Kedua, pihak yang berjasa dalam pembutan lambang negara Garuda Pancasila berikutnya adalah orang yang memenangkan sayembara tersebut. Pelukis Lekra, Basuki Resobowo mengaku mengirimkan lukisanya dan menang.
Ketiga, pihak berikutnya adalah Presiden Soekarno, tentulah Presiden pertama Indonesia ini memiliki jasa dalam pembuatan lambang Garuda Pancasila ini karena Soekarno sendiri yang menilai, menentukan, dan memutuskan pada tahap akhir gambar yang dipilih sebagai lambang negara.
Keempat adalah pelukis yang diminta Soekarno untuk menjadi konsultan, yaitu D. Ruhr Jr dan pelukis Istana Doellah yang menggambar kembali lambang tersebut sebagai lambang negara Indonesia.
Siapapun boleh mengklaim mana yang lebih pantas untuk dikatakan sebagai pembuat lambang negara Indonesia selama argumenya rasional dan tidak mengecilkan pihak lain yang telah berjasa dalam pembuatan lambang Garuda Pancasila. Sebab, interprentasi sejarah yang variatif itu menunjukan sejarah yang sehat. Justru jika sejarah hanya ada satu versi, itu menunjukan sejarah yang sakit, seperti penulisan sejarah pada zaman Orde Baru.


Sumber: Warman Adam, Asvi., Pelurusan Sejarah Indonnesia, Yogyakarta (Ombak:2009)

Share this:

Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Back To Top
Distributed By Blogger Templates | Designed By OddThemes